Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam
Bismillahirrahmanirrahim, Hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم : يكون قوم يحصلون في آخر الزمـان بالسواد كحوا صل الحمام لا يريحون رائحة الجنة "Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan (bahan) hitam seperti tembulon burung merpati, mereka tidak (akan) merasakan wanginya surga" [ HR. Abu Dawud : 4/419; Shahihul Jami' no.8153. Diriwayatkan juga oleh An-Nasa'i dengan sanad Shahih ] Perbuatan ini terutama banyak dilakukan orang-orang yang sudah tumbuh uban. Sehingga orang tidak mengerti kalau dia telah beruban. Berbeda halnya dengan menyemir rambut dengan warna SELAIN hitam. Dalam suatu riwayat disebutkan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyemir ubannya dengan daun pacar atau semacamnya dengan warna kekuning-kuningan atau agak dekat ke warna coklat. Pada hari pembukaan kota Mekkah, Abu Quhafah dibawa menghadap Rasulullah صلى الله علي