Berhutang Dengan Niat Tidak Membayar


 Bismillahirrahmanirrahim,

Dalam pandangan Allah, hak-hak hamba adalah sangat besar nilainya. Seseorang bisa saja bebas dari hak Allah hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian halnya dengan hak yang berkaitan dengan hamba. Hak-hak yang berkaitan antar sesama manusia -yang belum terselesaikan- kelak akan diadili pada hari yang hutang piutang tidak dibayar dengan dinar atau dirham tetapi dibayar dengan pahala atau dosa. Dalam kaitan hak antarsesama manusia, Allah berfirman :

{ ان الله يامركم ان تؤدوا الأمنت الي أهلها }

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerima" [ Q.S. An-Nisa ayat 58 ]

    Diantara masalah yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang berhutang. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak, tetapi untuk memenuhi kebutuhan sekunder atau berlomba-lomba dengan tetangga. Misalnya, dalam membeli handphone model baru, memodifikasi kendaraan atau merenovasi rumah secara berlebihan untuk kesenangan lainnya yang bersifat duniawi dan fana.

    Sebagian orang tak segan-segan membeli barang-barang secara kredit yang sebagiannya tak lepas dari syubhat atau sesuatu yang haram. Mudah dalam berhutang akan menyeret seseorang pada kebiasaan menunda-nunda pembayaran, atau malah mengakibatkan hilangnya barang orang lain.

    Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda :

{ من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدي الله عنه, ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله }

"Barangsiapa mengambil atau (menghutang) dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan hutangnya. Dan barangsiapa mengambil (menghutang) dengan keinginan untuk merugikannya (tidak membayar), niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya" [ H.R. Al-Bukhari; Fathul Bari jilid 5 halaman 54 ]

    Banyak orang yang meremehkan soal hutang-piutang, mereka menganggapnya masalah sepele, padahal disisi Allah merupakan masalah yang besar. Bahkan hingga seseorang Syahid yang memiliki berbagai macam keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi, tidak bisa lepas dari urusan hutang-piutang.

    Dalil yang menegaskan hal tersebut adalah sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم :

{ (سبحان الله, ماذا أنزل الله من التشديد في الدين, والذي نفسي بيده لو أن رجلا قتل في سبيل الله ثم أحيي ثم قتل ثم أحيي ثم قتل وعليه دين ما دخل الجنة حتي يقضي عنه دينه ) }

"Maha Suci Allah, betapa keras apa yang diturunkan Allah dalam urusan hutang-piutang. Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, seandainya seorang lelaki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh (lagi) sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga dibayarkan untuknya hutang tersebut" [ H.R. An-Nasa'i; al-Mujtaba jilid 7 halaman 314; Shahihul Jami' nomor 3594 ]


    Setelah mengetahui hal ini, masih tak pedulikah orang-orang yang menggampangkan urusan hutang-piutang ?


Hadanallah waiyyakum ajma'in, semoga Allah selalu memberikan kita rezeki yang halal dan cukup untuk segala urusan. Dunia sementara akhirat selamanya.


Subang, 04-12-2021 ( 23:59 WIB )

Baarakallahu fiikum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syaikh Abdullah Al-Bukhari; Parenting Muslim

Berhenti Belajar Agama Sebab Bekerja ?

MANHAJ KOKOH